ETIKA
& PROFESIONALISME (2)
Pada
Hari Minggu pagi itu Fit, Gembus dan Gombloh sudah duduk-duduk di balai
Rt.1/Rw.XX, sesuai dengan kesepakatan bersama untuk membicarakan pembicaraan
minggu kemarin yang belum tuntas. Ujar Gembus kepada Gombloh : ”Bagaimana
Mbloh, ide yang kemarin mau membuat “PT. Demonstrasi”?. Sahut Gombloh :” Aku
kan kemarin sudah bilang itu hanya”
khayalan mlempem “ aja, ide dari Bung Ribut yang berangan-angan bahwa
segala sesuatu diukur dengan materi, dikomersialkan, malah dia bilang apa-apa
jangan kepalang tanggung, lha wong mencuri kayu, merampok kayu di hutan, itu
lho yang disebut “illegal loging”
saja nggak tanggung-tanggung tiap harinya konon kabarnya seperti yang dimuat di
koran maupun layar kaca bisa mencapai puluhan milyaran rupiyah.
Belum lagi yang juga dikorup oleh oknum kelas kakap dan ikan hiu, sampai dengan korupsi recehan di kelas teri merambah dimana-mana, kasus kucuran BLBI , KPU , dan di seantero Nusantara sudah tak asing lagi. Uang haram/kotor hasil korupsi itu lalu dicuci dengan jalan dijadikan saham lewat asuransi, koperasi, bank-bank, dalam negeri maupun luar negeri biar “uang haram” itu tak ada bekas-bekas hasil haramnya yang kotor itu kemudian dengan amannya menjadi milik pribadi, pembobolan bank-bank atau menyalah gunakan kewenangan sebagai direksi bank yang digunakan untuk mengeruk, menguras kekayaan negara atau masyarakat demi kepentingan golongannya maupun kepentingannya sendiri. Kelemahan dari sistem peraturan perbankan kita adalah kalau ada orang menyimpan uang sampai milyaran rupiyah di sebuah bank, tak akan ditanyakan itu uang dari mana, uang haram atau halal, tak ada bukti-bukti yang kuat atas pemilikan kekayaannya itu sehingga ya panteslah uang-uang itu akhirnya bagai sampah dinegeri kita ini yang pada akhirnya merusak lingkungan moneter kita. Itu kata Bung Rubes kalau korupsi, pencurian dikerjakan dengan profesional ya bakalan slamet, tak ada masalah.”, sampai disini rupa-rupanya panguneg-uneg Gombloh dicurahkan semua, kelihatannya Gombloh ingin membela diri karena ia merasa bersalah kemarin ikut tergiur pula pada ide Bung Rubes, yaitu ingin mendirikan cabang dari “PT. Demonstrasi" yang Gombloh sendiri tak tahu di mana sebetulnya keberadaan PT. Demonstrasi di Jakarta itu.
Belum lagi yang juga dikorup oleh oknum kelas kakap dan ikan hiu, sampai dengan korupsi recehan di kelas teri merambah dimana-mana, kasus kucuran BLBI , KPU , dan di seantero Nusantara sudah tak asing lagi. Uang haram/kotor hasil korupsi itu lalu dicuci dengan jalan dijadikan saham lewat asuransi, koperasi, bank-bank, dalam negeri maupun luar negeri biar “uang haram” itu tak ada bekas-bekas hasil haramnya yang kotor itu kemudian dengan amannya menjadi milik pribadi, pembobolan bank-bank atau menyalah gunakan kewenangan sebagai direksi bank yang digunakan untuk mengeruk, menguras kekayaan negara atau masyarakat demi kepentingan golongannya maupun kepentingannya sendiri. Kelemahan dari sistem peraturan perbankan kita adalah kalau ada orang menyimpan uang sampai milyaran rupiyah di sebuah bank, tak akan ditanyakan itu uang dari mana, uang haram atau halal, tak ada bukti-bukti yang kuat atas pemilikan kekayaannya itu sehingga ya panteslah uang-uang itu akhirnya bagai sampah dinegeri kita ini yang pada akhirnya merusak lingkungan moneter kita. Itu kata Bung Rubes kalau korupsi, pencurian dikerjakan dengan profesional ya bakalan slamet, tak ada masalah.”, sampai disini rupa-rupanya panguneg-uneg Gombloh dicurahkan semua, kelihatannya Gombloh ingin membela diri karena ia merasa bersalah kemarin ikut tergiur pula pada ide Bung Rubes, yaitu ingin mendirikan cabang dari “PT. Demonstrasi" yang Gombloh sendiri tak tahu di mana sebetulnya keberadaan PT. Demonstrasi di Jakarta itu.
Bung
Gembuspun angkat bicara :” Gini Bung, sebetulnya demonstrasi ya tidak dilarang,
karena itu adalah hak freedom atau
kebebasan mereka, biasanya yang demo itu asal muasalnya adalah orang-orang yang
tertindas, terbelenggu hak kebebasannya, ibarat drainage (saluran air) atau
selokannya bumpet, macet, akhirnya air yang kotor itu merambah kemana-mana.
Demo itu ya kritik sosial, mengingatkan agar golongan yang mengatur
pemerintahan mendengarkan keluhan dan jeritan rakyatnya, namun apabila para penguasa
yang memiliki “hati nurani” kurang
peka terhadap rintihan rakyat yang dipimpinnya, ya akhirnya
sumbatan-sumbutannya jadi jebol, kemudian muncullah demo-demo untuk menuntut
hak-haknya. Namun ya seyogyanya demonya yang pakai etika, adab tata krama, tidak ada pihak ke tiga yang numpang anget
untuk kepentingan pribadi mereka, “demo
bayaran” namanya demo yang bukan dari “kata-hati”
rakyat yang tertindas, malah demo digunakan ajang bisnis untuk menjatuhkan
lawan-lawan politiknya yang tidak disenanginya atau tidak dicocokinya. Tentang
pencurian, korupsi, pembobolan bank, illegal loging, lha itu harta dari hasil
perbuatan haram, besok di neraka harta haram itu akan diseterikakan di
punggungnya sebagai bara api yang menyala-nyala. Tentang kerusaan moral itu semua
ya mungkin masih dalam proses ditangani oleh pemerintah, sedikit-demi sedikit
kelihatannya mulai ditindak lanjuti, semoga bersabarlah kita-kita ini wong cilik mentik, cilik bangueeet. Mas
Fit kemarin menjelaskan betapa pentingnya “ETIKA
& PROFESIONALISME” bagi kita, maka kami berdua mohon Mas untuk
melanjutkan pembicaraan kemarin, mohon disingkat karena kita akan mencari
nafakah, untuk persiapan tahun ajaran baru anak sekolah, kan anak-anak kita
mulai butuh untuk biaya sekolah pada tahun ajaran baru ini, kita harus ubed
dalam mencari duit.
Fit
kemudian angkat bicara :” Kemarin kita sampai pada masalah fairness, keterbukaan, atau ada yang mengartikan dengan kejujuran;
ya memang betul kalau orang mau jujur biasanya ya open manajemen atau disebut
juga keterbukaan, tidak plintat-plintut, sembunyi-sembunyi, seperti tabiat
kucing : malu-malu kucing kalau ada orang kelihatan perwira, namun kalau tidak
ada orang suka mencuri-curi, iya kan?”
Sebetulnya contoh-contoh tentang fairness, transparansi, akuntabilitas, responsibility,
dan saling menguntungkan semuanya ada pada sistem koperasi kita.
B. Fairness, adalah merupakan ciri dari
sistem islami, baik itu untuk organiasai maupun sosial-ekonomi, keterbukaan
atau open manajemen, adalah sistem kerja sama antara pimpinan dengan anggota
suatu organisasi atau karyawan suatu perusahaan, tanpa keterbukaan maka mudah
terjadi berbagai macam intrik-intrik kecurigaan.
Amat menarik pendapat Abu
Sin (Al Idarah fi al Islam, 1986),
seorang mujtahid Islam, yang merenungi kembali khazanah manajemen islami
secara komphrehensif; bahwa ada empat hal yang harus dipenuhi dalam manajemen
islami :
1.
Manajemen islami
harus didasari nilai-nilai dan akhlak yang islami. Etika bisnis yang islami
tidak mengenal perbedaan ras dan agama, meskipun ia berlabel islami namun ia
tidak boleh meninggalkan etika bisnis islami, apabila nilai-nilai dan akhlak
yang islami ditinggalkan maka akan hancurlah bisnisnya. Kesimpulannya kalau
kita berbisnis ya jangan membeda-bedakan kelainan agama, Nabiyullah Saw. sendiri
juga berbisnis dan bernegosiasi dagang dengan orang-orang Kristen, Yahudi,
bahkan dengan kaum kafir Quraisy.
2.
Kompensasi
ekonomis dan penekanan terpenuhinya kebutuhan dasar upah pekerja.
Kompensasi ekonomis adalah kewajiban perusahaan untuk membayarkannya kepada
pekerja, jangan pekerja dibodohi dengan dihibur iming-iming pahala yang besar
akan tetapi upah atau gaji tetap rendah. Hal ini berarti perusahaan
memanipulasi semangat jihad pekerjanya, dan menahan hak-haknya, ini namanya kezaliman. Dan inilah yang biasanya
mudah untuk memicu “demo” karena
hak-hak buruh untuk mendapatkan kompensasi atau upahnya kerjanya dikebiri oleh
para exekutif pemegang perusahaan.
3. Faktor
kemanusiaan serta faktor spiritual tidak boleh dikesampingkan; ia sama
pentingnya dengan kompensasi ekonomis. Karyawan harus diperlakukan dengan
hormat, adil, secara manusiawi dan diikut sertakan dalam pengambilan keputusan
dalam perencanaan. Tingkat partisipatif karyawan tergantung pada intelektual
dan kematangan psikhologinya. Bila hak-hak ekonomisnya tidak ditahan, maka
semangat kerjanya bergelora dan akan mau serta mampu melaksanakan tugasnya
melampaui kewajibannya. Dan ini termasuk bekal
anda berdua Bung Gembus dan Bung
Gombloh sebagai calon pimpinan atau boss
sebuah perusahaan atau organisasi, diharapkan bisa memanusiakan manusia atau
istilah Jawanya “ngewongake”, dan mau
memperhatikan spiritualnya, karena bekal di dunia maupun di akhirat kalau ingin
sukses ya harus berbekal taqwa yang dituntunkan oleh agama.
4. Sistem dan
struktur organisasi sama pentingnya. Keakraban antara manajer dengan
karyawannya dalam silaturrami ukhuwah islamiyah perlu dilestarikan, tidak
berarti akan meninggalkan atau menghilangkan otoritas formal dan ketaatan
kepada atasan, selama tidak bersangkutan dengan dosa. Nah itulah empat pokok-pokok pemikiran menurut pakar ekonomi Islam internasional
“Abu Sin” yang bervisi dan misi sesuai dengan
Islam.
C. Transparansi, mengandung
pengertian bahwa arah dan tujuan organisasi atau perusahaan harus jelas,
misalnya saja “Persatuan PKL”, mau dibawa kearah mana organisasi itu, tidak ada
praktek manipulasi dan dapat dibaca oleh publik. Sebagai contoh yang riil dari
transparansi adalah koperasi, dalam program kerja dan pertanggung-jawaban
koperasi, disana setiap ganti pengurus biasanya mengadakan rapat pengurus
bersama dengan anggotanya guna mempertanggung-jawabkan hasil kerja pengurus
lama, serta membuat program kerja yang baru untuk memperbaiki sistem yang lama,
kemudian setiap tahun mengadakan rapat kerja tahunan untuk melaporkan secara
transparan hasil kerjanya, mengenai laba-ruginya, posisi dan neraca keuangan
koperasi selama setahun yang telah dijalaninya. Kalau suatu organisasi
dilakukan dengan transparan maka isya Allah tak ada ganjelan-ganjelan dari
anggotanya, ibarat saluran air setiap tahun dibersihkan sehingga tidak bumpet
atau macet, tidak perlu ada demo-demoan segala.
D. Akuntabilitas,
artinya pengecekan, koreksi, atau penelitian dari akuntan yang kredible
terhadap suatu perusahaan/koperasi guna menilai apakah kinerja dari perusahaan/koperasi
itu baik apa tidak. Organisasi, perusahaan/koperasi yang ingin maju ya harus
jujur dan siap untuk di akunting oleh akuntan yang bonafid sehingga ia akan
mendapatkan kepercayaan, yang akhirnya apabila perusahaan/koperasi itu
membutuhkan modal atau menjual sahamnya maka akan memudahkan penambahan modal
tersebut karena ada kepercayaan bahwa jalannya perusahaan/koperasi baik Dan ingatlah pada hari kiamat di “Pengadilan
Akbar” kita akan dihisab atau diakunting oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Hal itu
sudah pasti karena tertulis di Al Qur’anul Karim.
E. Responsibility,
artinya bertanggung jawab. Bertanggung jawab kepada Allah Swt, kepada
masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya, sebagai pimpinan ya
bertanggung jawab kepada yang dipimpinnya, atau bawahan ya melaksanakan
pekerjaan sesuai “job description”-nya,
bisa juga pedagang bertanggung jawab terhadap pembelinya karena pedagang telah
menjual barang dagangannya ya harus sesuai dengan kualitas barangnya yang telah
dijualnya. Jadi pada hakekatnya “Kamu semua
adalah pemimpin (yang nanti diakhirat) akan di mintai pertanggung jawabannya
atas apa yang telah dipimpinnya (dipikulnya)”. (Hadits)
F. Saling
menguntungkan. Kita ini sebagai makhluk sosial, ya harus saling
tolong-menolong, bantu membantu, saling menguntungkan. Firman Allah Swt.
menyatakan bahwa: “ Jika kamu berbuat
baik adalah berbuat baik untuk dirimu, jika kamu berbuat kejahatan sebetulnya
untuk dirimu juga.” Nabi Saw. Bersabda :”
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.” Nah
demikianlah sementara obrolan ini kami cukupkan dan mohon maaf apabila terdapat
kekeliruan, ada yang tersinggung atau kurang pas dengan realita atau
kenyataannya, karena ya memang itulah kelemahan kami.” Demikianlah Fit
mengakhiri obrolannya, setelah itu mereka bubar setelah mengucapkan “Wassalamu’alaikum w.w.”
Obrolan : Fit &
Gembus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar