Kamis, 10 Mei 2012

ETIKA & PROFESIONALISME (2)


ETIKA & PROFESIONALISME (2)

Pada Hari Minggu pagi itu Fit, Gembus dan Gombloh sudah duduk-duduk di balai Rt.1/Rw.XX, sesuai dengan kesepakatan bersama untuk membicarakan pembicaraan minggu kemarin yang belum tuntas. Ujar Gembus kepada Gombloh : ”Bagaimana Mbloh, ide yang kemarin mau membuat “PT. Demonstrasi”?. Sahut Gombloh :” Aku kan kemarin sudah bilang itu hanya” khayalan mlempem “ aja, ide dari Bung Ribut yang berangan-angan bahwa segala sesuatu diukur dengan materi, dikomersialkan, malah dia bilang apa-apa jangan kepalang tanggung, lha wong mencuri kayu, merampok kayu di hutan, itu lho yang disebut “illegal loging” saja nggak tanggung-tanggung tiap harinya konon kabarnya seperti yang dimuat di koran maupun layar kaca bisa mencapai puluhan milyaran rupiyah.
Belum lagi yang juga dikorup oleh oknum kelas kakap dan ikan hiu, sampai dengan korupsi recehan  di kelas teri merambah dimana-mana, kasus kucuran BLBI , KPU , dan di seantero Nusantara sudah tak asing lagi. Uang haram/kotor hasil korupsi itu lalu dicuci dengan jalan dijadikan saham lewat asuransi, koperasi, bank-bank, dalam negeri maupun luar negeri biar “uang haram” itu tak ada bekas-bekas hasil haramnya yang kotor itu kemudian dengan amannya menjadi milik pribadi, pembobolan bank-bank atau menyalah gunakan kewenangan sebagai direksi bank yang digunakan untuk mengeruk, menguras kekayaan negara atau masyarakat demi kepentingan golongannya maupun kepentingannya sendiri. Kelemahan dari sistem peraturan perbankan kita adalah kalau ada orang menyimpan uang sampai milyaran rupiyah di sebuah bank, tak akan ditanyakan itu uang dari mana, uang haram atau halal, tak ada bukti-bukti yang kuat atas pemilikan kekayaannya itu sehingga ya panteslah uang-uang itu akhirnya bagai sampah dinegeri kita ini yang pada akhirnya merusak lingkungan moneter kita. Itu kata Bung Rubes kalau korupsi, pencurian dikerjakan dengan profesional ya bakalan slamet, tak ada masalah.”, sampai disini rupa-rupanya panguneg-uneg Gombloh dicurahkan semua, kelihatannya Gombloh ingin membela diri karena ia merasa bersalah kemarin ikut tergiur pula pada ide Bung Rubes, yaitu ingin mendirikan cabang dari “PT. Demonstrasi" yang Gombloh sendiri tak tahu di mana sebetulnya keberadaan PT. Demonstrasi di Jakarta itu.
Bung Gembuspun angkat bicara :” Gini Bung, sebetulnya demonstrasi ya tidak dilarang, karena itu adalah hak freedom atau kebebasan mereka, biasanya yang demo itu asal muasalnya adalah orang-orang yang tertindas, terbelenggu hak kebebasannya, ibarat drainage (saluran air) atau selokannya bumpet, macet, akhirnya air yang kotor itu merambah kemana-mana. Demo itu ya kritik sosial, mengingatkan agar golongan yang mengatur pemerintahan mendengarkan keluhan dan jeritan rakyatnya, namun apabila para penguasa yang memiliki “hati nurani” kurang peka terhadap rintihan rakyat yang dipimpinnya, ya akhirnya sumbatan-sumbutannya jadi jebol, kemudian muncullah demo-demo untuk menuntut hak-haknya. Namun ya seyogyanya demonya yang pakai etika, adab tata krama, tidak ada pihak ke tiga yang numpang anget untuk kepentingan pribadi mereka, “demo bayaran” namanya demo yang bukan dari “kata-hati” rakyat yang tertindas, malah demo digunakan ajang bisnis untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya yang tidak disenanginya atau tidak dicocokinya. Tentang pencurian, korupsi, pembobolan bank, illegal loging, lha itu harta dari hasil perbuatan haram, besok di neraka harta haram itu akan diseterikakan di punggungnya sebagai bara api yang menyala-nyala. Tentang kerusaan moral itu semua ya mungkin masih dalam proses ditangani oleh pemerintah, sedikit-demi sedikit kelihatannya mulai ditindak lanjuti, semoga bersabarlah kita-kita ini wong cilik mentik, cilik bangueeet. Mas Fit kemarin menjelaskan betapa pentingnya “ETIKA & PROFESIONALISME” bagi kita, maka kami berdua mohon Mas untuk melanjutkan pembicaraan kemarin, mohon disingkat karena kita akan mencari nafakah, untuk persiapan tahun ajaran baru anak sekolah, kan anak-anak kita mulai butuh untuk biaya sekolah pada tahun ajaran baru ini, kita harus ubed dalam mencari duit.
Fit kemudian angkat bicara :” Kemarin kita sampai pada masalah fairness, keterbukaan, atau ada yang mengartikan dengan kejujuran; ya memang betul kalau orang mau jujur biasanya ya open manajemen atau disebut juga keterbukaan, tidak plintat-plintut, sembunyi-sembunyi, seperti tabiat kucing : malu-malu kucing kalau ada orang kelihatan perwira, namun kalau tidak ada orang suka mencuri-curi, iya kan?” Sebetulnya contoh-contoh tentang fairness, transparansi, akuntabilitas, responsibility, dan saling menguntungkan semuanya ada pada sistem koperasi kita.
B. Fairness, adalah merupakan ciri dari sistem islami, baik itu untuk organiasai maupun sosial-ekonomi, keterbukaan atau open manajemen, adalah sistem kerja sama antara pimpinan dengan anggota suatu organisasi atau karyawan suatu perusahaan, tanpa keterbukaan maka mudah terjadi berbagai macam intrik-intrik kecurigaan.
Amat menarik pendapat Abu Sin (Al Idarah fi al Islam, 1986), seorang mujtahid Islam, yang merenungi kembali khazanah manajemen islami secara komphrehensif; bahwa ada empat hal yang harus dipenuhi dalam manajemen islami :
1.      Manajemen islami harus didasari nilai-nilai dan akhlak yang islami. Etika bisnis yang islami tidak mengenal perbedaan ras dan agama, meskipun ia berlabel islami namun ia tidak boleh meninggalkan etika bisnis islami, apabila nilai-nilai dan akhlak yang islami ditinggalkan maka akan hancurlah bisnisnya. Kesimpulannya kalau kita berbisnis ya jangan membeda-bedakan kelainan agama, Nabiyullah Saw. sendiri juga berbisnis dan bernegosiasi dagang dengan orang-orang Kristen, Yahudi, bahkan dengan kaum kafir Quraisy.
2.      Kompensasi ekonomis dan penekanan terpenuhinya kebutuhan dasar upah pekerja. Kompensasi ekonomis adalah kewajiban perusahaan untuk membayarkannya kepada pekerja, jangan pekerja dibodohi dengan dihibur iming-iming pahala yang besar akan tetapi upah atau gaji tetap rendah. Hal ini berarti perusahaan memanipulasi semangat jihad pekerjanya, dan menahan hak-haknya, ini namanya kezaliman. Dan inilah yang biasanya mudah untuk memicu “demo” karena hak-hak buruh untuk mendapatkan kompensasi atau upahnya kerjanya dikebiri oleh para exekutif pemegang perusahaan.
3. Faktor kemanusiaan serta faktor spiritual tidak boleh dikesampingkan; ia sama pentingnya dengan kompensasi ekonomis. Karyawan harus diperlakukan dengan hormat, adil, secara manusiawi dan diikut sertakan dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan. Tingkat partisipatif karyawan tergantung pada intelektual dan kematangan psikhologinya. Bila hak-hak ekonomisnya tidak ditahan, maka semangat kerjanya bergelora dan akan mau serta mampu melaksanakan tugasnya melampaui kewajibannya. Dan ini termasuk bekal anda berdua Bung Gembus dan Bung Gombloh sebagai calon pimpinan atau boss sebuah perusahaan atau organisasi, diharapkan bisa memanusiakan manusia atau istilah Jawanya “ngewongake”, dan mau memperhatikan spiritualnya, karena bekal di dunia maupun di akhirat kalau ingin sukses ya harus berbekal taqwa yang dituntunkan oleh agama.
4. Sistem dan struktur organisasi sama pentingnya. Keakraban antara manajer dengan karyawannya dalam silaturrami ukhuwah islamiyah perlu dilestarikan, tidak berarti akan meninggalkan atau menghilangkan otoritas formal dan ketaatan kepada atasan, selama tidak bersangkutan dengan dosa. Nah itulah empat pokok-pokok pemikiran menurut pakar ekonomi Islam internasional “Abu Sin” yang bervisi dan misi sesuai dengan Islam.
C. Transparansi, mengandung pengertian bahwa arah dan tujuan organisasi atau perusahaan harus jelas, misalnya saja “Persatuan PKL”, mau dibawa kearah mana organisasi itu, tidak ada praktek manipulasi dan dapat dibaca oleh publik. Sebagai contoh yang riil dari transparansi adalah koperasi, dalam program kerja dan pertanggung-jawaban koperasi, disana setiap ganti pengurus biasanya mengadakan rapat pengurus bersama dengan anggotanya guna mempertanggung-jawabkan hasil kerja pengurus lama, serta membuat program kerja yang baru untuk memperbaiki sistem yang lama, kemudian setiap tahun mengadakan rapat kerja tahunan untuk melaporkan secara transparan hasil kerjanya, mengenai laba-ruginya, posisi dan neraca keuangan koperasi selama setahun yang telah dijalaninya. Kalau suatu organisasi dilakukan dengan transparan maka isya Allah tak ada ganjelan-ganjelan dari anggotanya, ibarat saluran air setiap tahun dibersihkan sehingga tidak bumpet atau macet, tidak perlu ada demo-demoan segala.
D. Akuntabilitas, artinya pengecekan, koreksi, atau penelitian dari akuntan yang kredible terhadap suatu perusahaan/koperasi guna menilai apakah kinerja dari perusahaan/koperasi itu baik apa tidak. Organisasi, perusahaan/koperasi yang ingin maju ya harus jujur dan siap untuk di akunting oleh akuntan yang bonafid sehingga ia akan mendapatkan kepercayaan, yang akhirnya apabila perusahaan/koperasi itu membutuhkan modal atau menjual sahamnya maka akan memudahkan penambahan modal tersebut karena ada kepercayaan bahwa jalannya perusahaan/koperasi baik Dan ingatlah pada hari kiamat di “Pengadilan Akbar” kita akan dihisab atau diakunting oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Hal itu sudah pasti karena tertulis di Al Qur’anul Karim.
E. Responsibility, artinya bertanggung jawab. Bertanggung jawab kepada Allah Swt, kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya, sebagai pimpinan ya bertanggung jawab kepada yang dipimpinnya, atau bawahan ya melaksanakan pekerjaan sesuai “job description”-nya, bisa juga pedagang bertanggung jawab terhadap pembelinya karena pedagang telah menjual barang dagangannya ya harus sesuai dengan kualitas barangnya yang telah dijualnya. Jadi pada hakekatnya “Kamu semua adalah pemimpin (yang nanti diakhirat) akan di mintai pertanggung jawabannya atas apa yang telah dipimpinnya (dipikulnya)”. (Hadits)
F. Saling menguntungkan. Kita ini sebagai makhluk sosial, ya harus saling tolong-menolong, bantu membantu, saling menguntungkan. Firman Allah Swt. menyatakan bahwa: “ Jika kamu berbuat baik adalah berbuat baik untuk dirimu, jika kamu berbuat kejahatan sebetulnya untuk dirimu juga.” Nabi Saw. Bersabda :” Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.” Nah demikianlah sementara obrolan ini kami cukupkan dan mohon maaf apabila terdapat kekeliruan, ada yang tersinggung atau kurang pas dengan realita atau kenyataannya, karena ya memang itulah kelemahan kami.” Demikianlah Fit mengakhiri obrolannya, setelah itu mereka bubar setelah mengucapkan “Wassalamu’alaikum w.w.”
Obrolan : Fit & Gembus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar